ANALISIS DAMPAK KEPADATAN PENDUDUK TERHADAP KRIMINALITAS DI PROVINSI RIAU
Kata Kunci:
Kriminalitas, Kepadatan Penduduk, KejahatanAbstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh variabel kepadatan penduduk, terhadap tingkat kejahatan di kabupaten/kota di provinsi Riau antara tahun 2020 hingga tahun 2022. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bukan peningkatan jumlah kejahatan, namun peningkatan peluang pelaku melakukan kejahatan yang menyebabkan angka kejahatan meningkat. Hukuman bagi pelaku kejahatan harus didasarkan pada beratnya kesalahan yang dilakukan. Hukuman dapat berupa denda, cambuk, hukuman mati, atau penjara. Namun, denda tidak bisa dijatuhkan begitu saja atau tanpa bukti yang cukup. Islam memiliki persyaratan yang ketat dalam menilai seseorang, dan prinsip keadilan harus dijunjung tinggi setiap saat.