PENERAPAN RESTORATIF JUSTICE PADA TAHAP PENYIDIKAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Penulis

  • Agus Suprianto Universitas Dr Soetomo
  • Nur Handayati Universitas Dr Soetomo

Kata Kunci:

Restoratif Justice, Penyidikan, Tindak Pidana Narkotika

Abstrak

Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika menghadapi tantangan yang kompleks, terutama terkait dengan tingginya angka pelaku yang berulang kali terlibat. Penerapan pendekatan restoratif justice dalam tahap penyidikan menawarkan solusi alternatif dengan fokus pada pemulihan korban, tanggung jawab pelaku, dan reintegrasi sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi restoratif justice pada proses penyidikan kasus tindak pidana narkotika, mencakup mekanisme, hambatan, dan efektivitasnya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif dengan analisis data sekunder melalui studi literatur dan peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan restoratif justice memberikan dampak positif dalam mengurangi tingkat residivisme, meningkatkan kepuasan korban, serta mendorong partisipasi aktif pelaku dalam pemulihan. Namun, implementasi ini masih menghadapi kendala seperti kurangnya pemahaman aparat penegak hukum, regulasi yang belum memadai, dan resistensi masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pelatihan bagi aparat penegak hukum, revisi kebijakan yang mendukung restoratif justice, dan kampanye edukasi publik untuk mendorong penerimaan masyarakat.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-14