PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT WANPRESTASI PELAKU USAHA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Kata Kunci:
Perlindungan Hukum, Konsumen, Wanprestasi, Pelaku Usaha, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999Abstrak
Perlindungan hukum terhadap konsumen merupakan aspek penting dalam menjaga hak-hak konsumen dari praktik wanprestasi yang dilakukan oleh pelaku usaha. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi konsumen dari kerugian akibat wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme perlindungan hukum yang tersedia bagi konsumen dalam menghadapi wanprestasi pelaku usaha serta dampak hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan analisis kualitatif terhadap regulasi dan praktik perlindungan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun undang-undang telah memberikan perlindungan, masih terdapat tantangan dalam penerapannya, termasuk kesadaran konsumen dan penegakan hukum yang lemah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan peningkatan sosialisasi undang-undang serta penguatan lembaga penegak hukum untuk menjamin perlindungan yang efektif bagi konsumen.
Legal protection for consumers is a crucial aspect of safeguarding their rights from the default practices of business actors. Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection provides a robust legal framework to protect consumers from losses resulting from defaults. This study aims to analyze the legal protection mechanisms available to consumers facing business defaults and the legal consequences that can be imposed on violating business actors. The research method employed is a normative approach with qualitative analysis of regulations and consumer protection practices. The findings indicate that although the law has provided protection, challenges remain in its implementation, including consumer awareness and weak law enforcement. This study concludes that there is a need for increased socialization of the law and strengthening of law enforcement agencies to ensure effective protection for consumers.




