ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA REFORMASI

Penulis

  • Muhammad Padil Nst Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Yogi Alansyah Harahap Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Asmuri Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Kata Kunci:

Kebijakan, Pendidikan Islam, Reformasi

Abstrak

Kebijakan pendidikan di Indonesia mencakup kebijakan pendidikan nasional dan keagamaan.Kebijakan pendidikan Islam merupakan bagian integral dari kebijakan pendidikan nasional.Landasan hukum kebijakan pendidikan di Indonesia meliputi undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri pendidikan nasional, peraturan pendidikan dan kebudayaan, putusan mahkamah konstitusi, dan landasan relevan lainnya. Penelitian ini merupakan kajian yang membahas tentang kebijakan pendidikan islam pada masa reformasi.Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan library research (studi pustaka), yaitu penelitian yang subjeknya berupa literatur kepustakaan. Sumber data berangkat dari dokumentasi yang berasal dari buku dan jurnal ilmiah yang membahas tentang kebijakan dan kepemimpinan pendidikan islam di indonesia pada masa orde reformasi.Hasil penelitian tentang kebijakan pendidikan islam pada masa reformasi ini menjelaskan bahwa Reformasi adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan dalam bidang sosial, politik, dan agama di masyarakat atau negara. Kebijakan pendidikan islam pada masa reformasi antara lain; 1. kebijakan membuat kampus bebas dari intervensi dan merubah status PTN menjadi BHMN,2. menerbitkan UU perimbangan keuangan daerah untuk mensejahterakan guru baik di kota maupun daerah,3. meningkatkan derajat mata pelajaran agama dalam pendidikan serta menyeimbangkan antara KEMDIKBUD dan KEMENAG,4. pemenuhan anggaran pendidikan 20%, program BOS, SNP untuk sekolah bermutu, serta penataan pengelolaan pendidikan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30