IMPLEMENTASI PENAFSIRAN HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 48 TAHUN 2009
Kata Kunci:
Kekuasaan Kehakiman, Penemuan Hukum, Penafsiran HukumAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan mahkamah konstitusi (MK).No 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman serta mengkaji hubungan antara penemuan hukum dan penafsiran hukum .metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis-Normatif dengan menganalisis isi dari putusan mahkamah konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang terkait.hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan mahkamah konstitusi memperkuat kekuasaan pengawasan kehakiman namun masih terdapat kelemahan dalam penerapannya sehingga peneliti merekomendasikan perbaikan peraturan pengawasan kekuasaan kehakiman serta penelitian menunjukkan bahwa keduanya saling terkait dan tidak dapat dipisahkan pada hakikatnya penemuan hukum tanpa penafsiran hukum dapat menyebabkan kesalahpahaman namun masih terdapat pula kelemahan dalam hubungan antara penemuan hukum dan penafsiran hukum seperti keterbatasan pengetahuan dan kesulitan memahami konteks.penelitian ini merekomendasikan perbaikan dalam pelatihan hakim dan peningkatan komunimasi.
This study aims to analyze the decision of the Constitutional Court (MK). No. 48 of 2009 concerning judicial power and examining the relationship between legal discovery and legal interpretation.the research method uses a juridical-normative approach by analyzing the content of the Constitutional Court's decisions and related laws and regulations.the results of the study show that the Constitutional Court's rulings strengthen the power of judicial supervision but there are still weaknesses in its application so that the researcher recommends the improvement of supervisory regulations Judicial power and research show that the two are interrelated and inseparable, in essence, legal discovery without legal interpretation can lead to misunderstandings, but there are still weaknesses in the relationship between legal discovery and legal interpretation, such as limited knowledge and difficulty understanding the context and improved communication.