UPAH DAN TENAGA KERJA DALAM ISLAM

Penulis

  • Annisa Aulia Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis
  • Resa Septiyana Putri Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis
  • Joni Hendra Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis

Kata Kunci:

Upah, dan Tenaga Kerja

Abstrak

Tenaga kerja sebagai sumber daya aktif yang mana merupakan salah satu faktor bagi kelancaran suatu proses produksi di dalam suatu perusahaan atau organisasi. Keberadaan tenaga kerja dalam menjalankan aktivitasnya, seharusnya didukung oleh sarana dan prasarana serta bentuk manajemen yang baik dan manusiawi, agar tenaga kerja bisa bekerja dengan baik dan sesuai dengan apa yang di inginkan perusahaan tanpa adanya rasa kecewa, kecemasan ataupun ketidakpuasan dikemudian harinya. Upah dalam Perspektif Agama Islam merupakan imbalan (compensation) yang diterima seseorang atas pekerjaannya yang ada nilai manfaat didalamnya, bentuk imbalan bisa berbentuk materi didunia (adil dan layak) dan juga dalam bentuk imbalan pahala di akhirat kelak (imbalan yang lebih baik). Islam memaknai upah lebih luas tidak hanya mencakup duniawi dan ukhrawi. Menurut Imam Syaibani: “Kerja merupakan usaha untuk mendapatkan uang atau harga dengan cara halal. Dalam islam kerja sebagai unsur produksi didasari konsep istikhlaf, dimana manusia bertanggung jawab untuk memakmurkan dunia dan juga bertanggung jawab untuk menginvestasikan dan mengembangkan harta yang diamanatkan allah untuk menutupi kebutuhan manusia.”.

Labor as an active resource which is one of the factors for the smooth running of a production process in a company or organization. The existence of the workforce in carrying out its activities, should be supported by facilities and infrastructure as well as a good and humane form of management, so that the workforce can work well and in accordance with what the company wants without any disappointment, anxiety or dissatisfaction in the future. Wage in the Islamic Perspective is a reward (compensation) that a person receives for his work that has a benefit value in it, the form of reward can be in the form of material in the world (fair and decent) and also in the form of rewards in the hereafter (better rewards). Islam interprets wages more broadly, not only covering the mundane and ukhrawi. According to Imam Syaibani: "Work is an effort to get money or price in a halal way. In Islam, work as an element of production is based on the concept of istikhlaf, where human beings are responsible for prospering the world and are also responsible for investing and developing the wealth mandated by Allah to cover human needs."

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-25