PERAN PETUGAS PEMASYARAKATAN DALAM MEWUJUDKAN PROGRAM REINTEGRASI SOSIAL NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Penulis

  • Muhamad Rizky Juliansyah Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Wido Cepaka Warih Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Kata Kunci:

Reintegrasi sosial, Peran, Petugas Pemasyarakatan

Abstrak

Secara filosifis pemasyarakatan merupakan sistem pemidanaan yang bergerak meninggalkan paradigma retributeve, deterrence, dan resosialisasi sehingga tujuan dari pemidanaan tidak lagi hanya sekedar memberikan efek jera sajaterhadap perbuatan narapidana yang melanggar hukum tetapi lebih kepada reintegrasi sosial yakni mengembalikan narapidana sebagai manusia seutuhnya yang dapat di terima kembali di lingkungan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah menjelaskan dan mendeskripsikan bagaimana pelaksanaan reintegrasi sosial, Mengetahui apa saja yang menjadi hambatan bagi petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan program reintegrasi sosial narapidana, serta memahami peran petugas pemasyarakatan dalam merealisasikan program reintegrasi sosial bagi narapidana. Adapun metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode studi dokumentasi. Dari hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa pelaksanaan program reintegrasi sosial telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang ada. Sementara itu, peran petugas pemasyarakatan dalam mewujudkan program reintegrasi sosial tersebut dapat di lihat ketika pelaksanaan pembinaan dan pembimbingan yang dilakukan terhadap narapidana dan juga pada saat proses Pengusulan program reintegrasi sosial narapidana meliputi cuti menjelang bebas, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat dan asimilasi. Keberhasilan program reintegrasi sosial tidak lepas dari peran petugas pemasyarakatan. yang selalu ada dalam setiap pembinaan yang diikuti oleh narapidana dan juga kegiatan sehati-hari narapidana di dalam Lapas.

Philosophically, penitentiary is a system of punishment that moves away from the paradigm of retribution, deterrence and resocialization so that the aim of punishment is no longer just to provide a deterrent effect against the actions of prisoners who violate the law but rather social reintegration, namely returning prisoners as complete human beings who can be accepted back into the world. community environment. The aim of this research is to explain and describe how social reintegration is implemented, find out what obstacles there are for correctional officers in implementing social reintegration programs for prisoners, and understand the role of correctional officers in realizing social reintegration programs for prisoners. The research method used in this research is the documentation study method. The results of the research conducted show that the implementation of the social reintegration program has gone well and in accordance with existing procedures. Meanwhile, the role of correctional officers in realizing the social reintegration program can be seen during the implementation of coaching and mentoring carried out on prisoners and also during the process of proposing social reintegration programs for prisoners including leave before release, conditional leave, conditional release and assimilation. The success of the social reintegration program cannot be separated from the role of correctional officers. which is always present in every training that prisoners participate in and also the daily activities of prisoners in prison.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-26