PRO DAN KONTRA HUKUMAN CAMBUK DI ACEH

Penulis

  • Asri Aristiani Putri Universitas Pakuan
  • Putrilla Meidina Ramadhanti Universitas Pakuan
  • Mahipal Universitas Pakuan

Kata Kunci:

Hukuman Cambuk, Qanun Jinayat, HAM, Aceh

Abstrak

Penelitian ini mengkaji pro-kontra hukuman cambuk di Aceh berdasarkan Qanun Jinayat No. 6/2014. Hasil wawancara dengan 31 responden menunjukkan hukuman ini dianggap efektif sebagai efek jera tetapi menuai kritik terkait aspek kemanusiaan. Temuan menyoroti perlunya keseimbangan antara penerapan syariah dan perlindungan HAM.

This study examines the pros and cons of caning punishment in Aceh under Qanun Jinayat No. 6/2014. Interviews with 31 respondents revealed that while the punishment is perceived as an effective deterrent, it has drawn criticism regarding humanitarian aspects. The findings highlight the need to balance sharia implementation with human rights protections.

Unduhan

Diterbitkan

2025-04-29