PERAN BEA CUKAI DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYELUNDUPAN BBM KE TIMOR LESTE DI PERBATASAN TTU
Kata Kunci:
Bea Cukai, Penyelundupan BBM, Penegakan Hukum, Perbatasan, Timor LesteAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Bea Cukai dalam penegakan hukum terhadap penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ke Timor Leste di perbatasan Napan Timor Tengah Utara (TTU). Minyak dan gas bumi (migas) merupakan sumber daya alam strategis yang dikuasai negara dan memiliki arti penting bagi perekonomian nasional. Namun, harga BBM yang lebih murah di Indonesia dibandingkan negara tetangga seperti Timor Leste sering kali menjadi motivasi utama bagi pelaku penyelundupan. Penyelundupan BBM, yang melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta berbagai regulasi kepabeanan, memberikan kerugian besar bagi negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan terkait serta data kasus penyelundupan BBM di wilayah perbatasan Napan TTU. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sudah ada upaya penegakan hukum baik preventif maupun represif oleh Bea Cukai, efektivitasnya masih perlu ditingkatkan. Upaya preventif seperti pengamatan dan patroli perlu lebih intensif, sedangkan upaya represif melalui penangkapan, penyitaan barang bukti, dan pemusnahan barang ilegal memerlukan koordinasi yang lebih baik dengan instansi lain seperti Kepolisian dan BPOM. Penegakan hukum yang ketat dan konsisten, serta kerjasama yang baik antarinstansi, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengurangi tingkat penyelundupan. Selain itu, peningkatan pengawasan di perbatasan dan pemahaman masyarakat tentang risiko dan dampak penyelundupan BBM perlu terus ditingkatkan untuk mencapai stabilitas ekonomi dan keamanan nasional yang lebih baik.
This research aims to analyze the role of Customs in law enforcement against the smuggling of fuel oil (BBM) to Timor Leste at the Napan Timor Tengah Utara (TTU) border. Oil and natural gas (migas) are strategic natural resources controlled by the state and are crucial to the national economy. However, the lower fuel prices in Indonesia compared to neighboring countries such as Timor Leste often serve as the main motivation for smugglers. BBM smuggling, which violates Law No. 22 of 2001 on Oil and Natural Gas and various customs regulations, causes significant losses to the state. This research uses a normative juridical method by analyzing relevant legislation and data on BBM smuggling cases in the Napan TTU border area. The results show that although there have been preventive and repressive law enforcement efforts by Customs, their effectiveness needs to be improved. Preventive measures such as surveillance and patrols need to be more intensive, while repressive measures through arrests, confiscation of evidence, and destruction of illegal goods require better coordination with other agencies such as the Police and BPOM. Strict and consistent law enforcement, as well as good inter-agency cooperation, is expected to deter perpetrators and reduce smuggling rates. Additionally, increased border surveillance and public awareness of the risks and impacts of BBM smuggling need to be continuously enhanced to achieve better economic stability and national security.




