ANALISIS DAMPAK SOSIAL DARI PENERAPAN HUKUM AGRARIA TERHADAP HAK ASASI MASYARAKAT ADAT. STUDI KASUS : MASYARAKAT ADAT DUSUN LAME BANDING AGUNG SEMENDE

Penulis

  • Yevanya Sagita Purba Siboro Universitas Negeri Semarang
  • Agracecia Ebena Togatorop Universitas Negeri Semarang

Kata Kunci:

Tanah Adat, Perempuan Adat, Masyarakat Adat

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus yang terjadi di Dusun Lame Banding Agung Semende di Bengkulu. Penelitian ini menggambarkan konflik agraria yang dialami oleh masyarakat adat yang ada di wilayah tersebut. Masyarakat adat terutama bagi perempuan memiliki hubungan erat dengan tanah dan sumber daya alam di wilayah adatnya, yang menjadi sumber penghidupan utama. Namun, terjadi klaim sepihak oleh Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang menganggap wilayah tersebut sebagai hutan negara, sehingga melakukan berbagai upaya untuk mengusir masyarakat adat, termasuk dengan kekerasan, pembakaran rumah, dan kriminalisasi. Hal ini berdampak buruk bagi masyarakat adat, terutama perempuan, yang kehilangan akses terhadap tanah, sumber penghidupan, layanan publik, dan hak kewarganegaraan. Meskipun masyarakat adat telah berupaya melakukan perlawanan dan perjuangan untuk mempertahankan wilayah adatnya, mereka menghadapi berbagai hambatan dan kekerasan dari pihak TNBBS dan aparat pemerintah.  Dibutuhkan upaya multipihak untuk mengakui status hukum dan kepemilikan masyarakat adat atas wilayah adatnya, serta memastikan mereka dapat terlibat dalam proses pembangunan sebagai warga negara yang setara.

This research aims to analyze the cases that occurred in Lame Banding Agung Semende Hamlet in Bengkulu. This research illustrates the agrarian conflicts experienced by indigenous people in the region. Indigenous peoples, especially for women, have a close relationship with land and natural resources in their indigenous areas, which are the main source of livelihood. However, there is a unilateral claim by Bukit Barisan Selatan National Park (TNBBS) which considers the area as a state forest, thus making various efforts to expel indigenous people, including violence, house burning, and criminalisation. This is bad for indigenous peoples, especially women, who have lost access to land, livelihoods, public services, and citizenship rights. Although the indigenous people have tried to fight and struggle to defend their customary territory, they face various obstacles and violence from the TNBBS and government officials. Multi-stakeholder efforts are needed to recognise the legal status and ownership of indigenous peoples over their customary territories, as well as ensure they can be involved in the development process as equal citizens.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-31