LEMBAGA NEGARA DALAM MEMPERTAHANKAN SUPREMASI KONSTITUSI DALAM SISTEM HUKUM TATA NEGARA INDONESIA
Kata Kunci:
Supremasi Konstitusi, Makamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Sistem Hukum Tata NegaraAbstrak
Supremasi konstitusi adalah prinsip yang mendasari sistem hukum tata negara, menegaskan bahwa konstitusi adalah hukum tertinggi yang mengikat semua lembaga dan individu dalam suatu negara. Dalam menjaga supremasi konstitusi, peran penting dimainkan oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Agung, sebagai lembaga peradilan tertinggi, bertanggung jawab atas menegakkan hukum dan memastikan keselarasan interpretasi hukum di tingkat bawahnya dengan prinsip- prinsip konstitusi. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi memiliki peran khusus dalam menafsirkan konstitusi dan menguji keberlakuan undang- undang dengan standar konstitusional. Kedua lembaga ini bekerja bersama untuk memastikan kepatuhan terhadap konstitusi. Dalam prakteknya, Mahkamah Agung sering kali menjadi penjaga integritas sistem hukum tata negara dengan memastikan proses peradilan yang adil dan sesuai hukum. akan tetapi disisi lain juga, Mahkamah Konstitusi memainkan peran dalam memastikan tindakan pemerintah dan pembentukan undang- undang sesuai dengan prinsip- prinsip konstitusi. Keberadaan keduanya sangat penting untuk menjaga stabilitas, keadilan, dan keseimbangan kekuasaan dalam suatu negara. Dengan menjaga supremasi konstitusi, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi membentuk landasan yang kokoh bagi sistem hukum tata negara yang demokratis dan berkeadilan. Ini bukan hanya memengaruhi warga negara sehari- hari, tetapi juga menentukan arah dan karakter negara. Oleh karena itu, independensi, integritas, dan akuntabilitas kedua lembaga ini harus dijaga untuk memastikan keberlangsungan supremasi konstitusi dan stabilitas hukum dalam masyarakat.
Constitutional supremacy is the principle underlying the constitutional law system, which confirms that the constitution is the highest law that binds all institutions and individuals in a country. In maintaining the supremacy of the constitution, an important role is played by the Supreme Court and the Constitutional Court. The Supreme Court as the highest judicial institution is tasked with enforcing the law and ensuring the harmony of legal interpretation at the lower level with constitutional principles. Meanwhile, the Constitutional Court has a special role in interpreting the constitution and testing the validity of laws against constitutional standards. These two institutions work together to ensure compliance with the constitution. In practice, the Supreme Court often acts as a guardian of the integrity of the constitutional legal system by ensuring that the judicial process is fair and in accordance with the law. However, on the other hand, the Constitutional Court's role is to ensure that government actions and the formation of laws are in accordance with constitutional principles. The existence of both is very important to maintain stability, justice and balance of power in a country. By maintaining the supremacy of the constitution, the Supreme Court and the Constitutional Court provide a solid foundation for a democratic and just constitutional legal system. This not only affects everyday citizens, but also determines the direction and character of the country. Therefore, the independence, integrity and accountability of these two institutions must be maintained to ensure the continued supremacy of the constitution and legal stability in society.




