UPAYA PELESTARIAN TARI TOR-TOR BATAK TOBA OLEH SANGGAR DIVAULI DANCER DIKOTA MEDAN
Kata Kunci:
Tor-Tor Batak Toba, Upaya Pelestarian, Kota MedanAbstrak
Tari Tor-Tor adalah tari tradisional yang merupakan bagian dari kebudayaan Batak Toba di Sumatera Utara, Indonesia. Tari ini berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, termasuk Kabupaten; Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir. Tari Tor-Tor memiliki sejarah yang menunjukkan bahwa ia sudah ada sejak abad ke-13. Sejak awalnya, tari ini digunakan sebagai tari persembahan bagi roh leluhur. Tari Tor-Tor memiliki makna simbol dalam tiap-tiap gerakannya yang bervariasi dan penuh makna, yang bervariasi dari unsur kerabat Batak seperti hula-hula, dongan sabutuha (semarga), dan boru. Makna dalam kehidupan suku Batak Toba dari tari Tor-Tor adalah sebagai sarana ritual, penyemangat jiwa, dan sarana untuk menghibur melalui keindahan gerakannya dan kehikmatan penarinya saat membawakan tari Tor-Tor memiliki proses ritual, yakni ritual penyembahan pertunjukkan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang ditunjukkan melalui musik persembahan pada Sang Penguasa Alam yang dimainkan sebelum tarian dimulai. Kemudian dilanjutkan ritual untuk leluhur dan orang-orang yang masih hidup yang dihormati. Menurut Koentjaraningrat pada Triwardani (2014: 103) Mengemukakan bahwa pelestarian budaya ialah sebuah sistem yang besar sehingga melibatkan masyarakat masuk ke pada sub-sistem kemasyarakatan serta mempunyai komponen yang saling terhubung antar sesama. Tari Tor-Tor dapat dilihat sebagai sebuah pesona pariwisata yang bisa menarik minat wisatawan domestik maupun internasional. Selain itu, upaya pelestarian tari Tor-Tor juga mempunyai tujuan untuk membantu generasi muda mengenal dan memperhatikan tari ini. Ini dapat dilakukan melalui pembelajaran secara formal atau informal, membuat pertunjukan tari Tor-Tor di tempat terbuka untuk publik/umum, mencari informasi terkait tari Tor-Tor, dan membangun sanggar atau sekolah tari tradisional. Sebagai tari perayaan, tari Tor-Tor juga memiliki makna simbol dalam tiap-tiap gerakannya yang bervariasi dan penuh makna.
Tor-Tor dance is a traditional dance which is part of the Toba Batak culture in North Sumatra, Indonesia. This dance originates from various regions in North Sumatra, including the Regency; North Tapanuli, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir. The Tor-Tor Dance has a history that shows that it has been around since the 13th century. Since its inception, this dance has been used as an offering dance to ancestral spirits. The Tor-Tor dance has a symbolic meaning in each movement which is varied and full of meaning, which varies from elements of Batak relatives such as hula-hula, dongan sabutuha (semarga), and boru. The meaning in the life of the Toba Batak tribe of the Tor-Tor dance is as a means of ritual, to encourage the soul, and a means to entertain through the beauty of the movements and the wisdom of the dancers when performing the Tor-Tor dance which has a ritual process, namely a worship ritual showing obedience to God Almighty. shown through musical offerings to the Lord of Nature which is played before the dance begins. Then continues the ritual for ancestors and living people who are respected. According to Koentjaraningrat in Triwardani (2014: 103), cultural preservation is a large system that involves society in social sub-systems and has components that are connected to each other. The Tor-Tor dance can be seen as a tourism charm that can attract domestic and international tourists. Apart from that, efforts to preserve the Tor-Tor dance also aim to help the younger generation know and pay attention to this dance. This can be done through formal or informal learning, creating Tor-Tor dance performances in places open to the public, searching for information related to Tor-Tor dance, and building traditional dance studios or schools. As a celebratory dance, the Tor-Tor dance also has symbolic meaning in each movement which is varied and full of meaning




