KASUS PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DI PULAU REMPANG DALAM KONTEKS UUD 1945

Penulis

  • Humaira Addurjani Universitas Mataram
  • Hikmah Rena Anisa Universitas Mataram
  • Fahira Caesarani Rahman Universitas Mataram
  • Nur Hasanah Universitas Mataram

Kata Kunci:

Hak Asasi Manusia, Pulau Rempang

Abstrak

Pulau Rempang, sebuah pulau kecil yang terletak di wilayah Indonesia, telah menjadi saksi bisu atas berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di dalamnya. Isu-isu terkait pelanggaran HAM di Pulau Rempang telah menjadi perhatian banyak pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional, karena dampaknya yang sangat signifikan terhadap kehidupan masyarakat setempat. Komnas HAM menunjukkan bahwa terdapat beberapa bentuk pelanggaran HAM yang terjadi di Pulau Rempang, di antaranya adalah pelanggaran hak atas kehidupan, hak atas rasa aman dan bebas dari intimidasi, hak untuk memperoleh keadilan,hak atas tempat tinggal yang layak, hak perlindungan anak, dan hak kesehatan. Pelanggaran-pelanggaran tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada masyarakat, konflik kepentingan antara pemerintah dan masyarakat, serta kurangnya penegakan hukum yang efektif. Peristiwa ini memiliki beberapa dampak yang ditimbulkan oleh pelanggaran HAM di Pulau Rempang, baik secara sosial, ekonomi, maupun psikologis. Masyarakat setempat mengalami berbagai bentuk penderitaan, mulai dari kehilangan tempat tinggal, sumber penghidupan, hingga rasa aman dan ketentraman. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Pulau Rempang adalah serangkaian tindakan yang melanggar prinsip-prinsip dasar HAM yang diakui secara universal. Pulau Rempang menghadapi berbagai bentuk pelanggaran HAM yang mencakup hak-hak dasar individu, seperti hak atas kehidupan, kebebasan, keamanan, dan kesejahteraan.

Rempang Island, a small island located in Indonesian territory, has been a silent witness to various human rights violations that have occurred there. Issues related to human rights violations on Rempang Island have attracted the attention of many parties, both at the national and international levels, because of their very significant impact on the lives of the local community.

Komnas HAM shows that there are several forms of human rights violations that occur on Rempang Island, including violations of the right to life, the right to feel safe and free from intimidation, the right to obtain justice, the right to adequate housing, the right to child protection, and the right health. These violations are caused by various factors, such as government policies that do not support the community, conflicts of interest between the government and the community, and a lack of effective law enforcement. This incident had several impacts resulting from human rights violations on Rempang Island, both socially, economically and psychologically. Local communities experience various forms of suffering, ranging from losing their homes, sources of livelihood, to a sense of security and tranquility. Violations of Human Rights (HAM) on Rempang Island are a series of actions that violate universally recognized basic human rights principles. Rempang Island faces various forms of human rights violations which include basic individual rights, such as the rights to life, freedom, security and welfare.

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-03