PEMIKIRAN EKONOMI ABU ‘UBAID AL-QASIM TENTANG ZAKAT SEBAGAI INSTRUMEN DISTRIBUSI KEKAYAAN
Kata Kunci:
Abu ‘Ubaid Al-Qasim, Zakat, Distribusi Kekayaan, Ekonomi Islam, Keadilan Sosial, Kitab Al-AmwalAbstrak
Artikel ini membahas pemikiran ekonomi Abu ‘Ubaid al-Qasim, seorang ulama klasik Islam yang dikenal melalui karyanya Kitab al-Amwal, khususnya mengenai zakat sebagai instrumen distribusi kekayaan. Dalam konteks ekonomi Islam, zakat tidak hanya dipandang sebagai ibadah, tetapi juga sebagai alat kebijakan sosial yang berperan penting dalam mengurangi kesenjangan ekonomi. Abu ‘Ubaid menekankan bahwa zakat harus dikelola secara adil dan efisien agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mustahiq (penerima zakat). Kajian ini menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan kualitatif-deskriptif terhadap teks-teks karya Abu ‘Ubaid dan literatur pendukung lainnya. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemikiran Abu ‘Ubaid relevan untuk dijadikan rujukan dalam pengelolaan zakat modern, terutama dalam membangun sistem distribusi kekayaan yang adil dan berkelanjutan. Pemikirannya juga menunjukkan bahwa zakat bukan hanya persoalan spiritual, tetapi juga bagian dari sistem ekonomi yang terintegrasi.
This article explores the economic thought of Abu ‘Ubaid al-Qasim, a classical Islamic scholar known for his work Kitab al-Amwal, with a particular focus on zakat as an instrument for wealth distribution. In the context of Islamic economics, zakat is not merely an act of worship but also a socio-economic tool aimed at reducing wealth inequality. Abu ‘Ubaid emphasized that zakat must be managed fairly and effectively so its benefits can truly reach the intended recipients (mustahiq). This study employs a qualitative descriptive approach through literature review of Abu ‘Ubaid’s texts and other relevant sources. The findings show that his economic ideas remain relevant for modern zakat management, especially in building a just and sustainable wealth distribution system. His thought highlights that zakat is not only a spiritual obligation but also an integral component of an Islamic economic framework.