ANALISIS PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL

Penulis

  • Putri Amanda Shila Universitas Islam Sumatra Utara
  • Nella Tiara Putri Pinem Universitas Islam Sumatra Utara
  • Sarah Faadiyah Akmal Universitas Islam Sumatra Utara
  • Rayhan Ananda Sonata Universitas Islam Sumatra Utara

Kata Kunci:

Hak Asasi Manusia, Hukum Internasional, Pelanggaran HAM, Perlindungan HAM

Abstrak

Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) merupakan persoalan global yang menjadi perhatian utama dalam hukum internasional. Berbagai bentuk pelanggaran, seperti diskriminasi, penyiksaan, genosida, dan pembatasan kebebasan sipil, menunjukkan bahwa perlindungan HAM belum terlaksana secara optimal di berbagai negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran HAM dalam perspektif hukum internasional serta mekanisme penegakannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui kajian terhadap instrumen hukum internasional, seperti Universal Declaration of Human Rights dan berbagai konvensi internasional lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum internasional telah menyediakan dasar perlindungan HAM melalui pembentukan norma, lembaga internasional, serta mekanisme pertanggungjawaban negara. Namun, implementasi dan penegakannya masih menghadapi hambatan, seperti prinsip kedaulatan negara, kepentingan politik, dan lemahnya komitmen negara terhadap kewajiban internasional. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kerja sama internasional dan peningkatan efektivitas lembaga penegak HAM guna menjamin perlindungan HAM secara universal.

Human rights violations are a global issue that is a major concern in international law. Various forms of violations, such as discrimination, torture, genocide, and restrictions on civil liberties, demonstrate that human rights protection has not been optimally implemented in various countries. This study aims to analyze human rights violations from an international legal perspective and their enforcement mechanisms. The research method used is normative legal research with a legislative approach and a conceptual approach through a review of international legal instruments, such as the Universal Declaration of Human Rights and various other international conventions. The results show that international law has provided the basis for human rights protection through the establishment of norms, international institutions, and state accountability mechanisms. However, its implementation and enforcement still face obstacles, such as the principle of state sovereignty, political interests, and weak state commitment to international obligations. Therefore, strengthening international cooperation and increasing the effectiveness of human rights enforcement institutions is necessary to ensure universal human rights protection.

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-30