KEBANGKITAN MAJELIS TAKLIM SEBAGAI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM NON-FORMAL
Kata Kunci:
Majelis Taklim, Regulasi Perundangan, Lembaga Non-FormalAbstrak
Fenomena perkembangan majelis taklim sebagai lembaga pendidikan Islam non-formal di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebangkitan majelis Taklim sebagai lembaga pendidikan Islam non-formal di tengah perkembangan masyarakat modern, peran majelis taklim serta regulasi perundang undangan tentang majelis taklim di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan library research melalui kajian berbagai literatur berupa buku dan jurnal ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebangkitan majelis taklim dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran religius masyarakat, kebutuhan akan pendidikan agama yang fleksibel, serta kemampuan lembaga beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Selain berfungsi sebagai media pembelajaran agama, majelis taklim juga berperan dalam pembentukan karakter, penguatan solidaritas sosial, pelestarian tradisi keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat. Secara historis, majelis taklim berkembang dari tradisi pengajian masyarakat yang telah berlangsung sejak masa awal Islamisasi Nusantara dan terus mengalami transformasi hingga era digital. Dalam sistem pendidikan nasional, keberadaan majelis taklim memperoleh legitimasi hukum melalui berbagai regulasi yang mengakui pendidikan keagamaan non-formal sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Kekhasan majelis taklim terlihat pada aspek guru, materi, metode pembelajaran, dan manajemen yang berbasis kebutuhan masyarakat. Selain itu, majelis taklim berfungsi sebagai jaringan sosial keagamaan yang mampu memperkuat kohesi sosial serta memperluas dakwah melalui pemanfaatan media digital. Dengan demikian, majelis taklim tetap menjadi lembaga pendidikan Islam non-formal yang relevan, adaptif, dan strategis dalam membangun kehidupan religius masyarakat Indonesia di tengah tantangan modernisasi dan globalisasi.
The phenomenon of the growth of majelis taklim as non-formal Islamic educational institutions in Indonesia has undergone significant development. This study aims to examine the resurgence of Majelis Taklim as an institution of non-formal Islamic education amidst the development of modern society, the role of majelis taklim, and the relevant legal regulations in Indonesia.The method used is qualitative research employing a library research approach through a review of various relevant sources, including books and scholarly journals. The research findings indicate that the resurgence of majelis taklim is influenced by the public’s growing religious awareness, the need for flexible religious education, and these institutions’ ability to adapt to developments in information technology. In addition to serving as a medium for religious education, majelis taklim also plays a role in character building, strengthening social solidarity, preserving religious traditions, and empowering the community. Historically, majelis taklim evolved from a community-based religious study tradition that has existed since the early days of Islamization in the Indonesian archipelago and has continued to transform into the digital age. Within the national education system, majelis taklim has gained legal legitimacy through various regulations that recognize non-formal religious education as part of the national education system. The distinctive characteristics of majelis taklim are evident in its teachers, curriculum, teaching methods, and management, all of which are tailored to the needs of the community. Furthermore, majelis taklim functions as a religious social network capable of strengthening social cohesion and expanding da’wah through the use of digital media. Thus, majelis taklim remains a relevant, adaptive, and strategic non-formal Islamic educational institution in shaping the religious life of Indonesian society amid the challenges of modernization and globalization.




