EMPAT PILAR NEGARA SEBAGAI LANDASAN DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN DAN KEADILAN SOSIAL MASYARAKATEMPAT PILAR NEGARA SEBAGAI LANDASAN DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN DAN KEADILAN SOSIAL MASYARAKAT

Penulis

  • Zamzami Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Darussalam, Banda AcehUniversitas Islam Negeri Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh

Kata Kunci:

Empat Pilar Kebangsaan, Pancasila, Kesejahteraan Sosial, Keadilan Sosial, NKRI

Abstrak

Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri atas Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan landasan fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan, fungsi, dan peran keempat pilar tersebut dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial masyarakat, khususnya melalui tiga dimensi utama, yaitu pemerataan pendidikan, pembangunan ekonomi, dan perlindungan hak masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research), yaitu menelaah berbagai sumber literatur berupa buku, jurnal ilmiah, serta peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pancasila berkedudukan sebagai ideologi dan dasar negara yang menjiwai ketiga pilar lainnya; UUD 1945 berfungsi sebagai konstitusi tertulis yang mengatur penyelenggaraan negara; NKRI menjadi bingkai persatuan wilayah dan bangsa; sedangkan Bhinneka Tunggal Ika berperan sebagai perekat sosial di tengah keberagaman. Implementasi nilai-nilai keempat pilar tersebut dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan hukum terbukti berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan kemiskinan, dan penguatan perlindungan hak-hak warga negara. Kajian ini menyimpulkan bahwa pemahaman dan pengamalan Empat Pilar Kebangsaan secara konsisten oleh seluruh elemen bangsa merupakan syarat mutlak bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.

The Four Pillars of the Nation, comprising Pancasila, the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, the Unitary State of the Republic of Indonesia (NKRI), and Bhinneka Tunggal Ika, constitute the fundamental foundation of national and state life in Indonesia. This article aims to examine the position, function, and role of these four pillars in realizing social welfare and justice, particularly through three main dimensions: equitable education, economic development, and the protection of citizens' rights. This study employs a qualitative method with a library research approach, reviewing various literature sources including books, scientific journals, and relevant statutory regulations. The findings indicate that Pancasila holds the position of the state ideology and foundation that underlies the other three pillars; the 1945 Constitution functions as the written constitution regulating state administration; NKRI serves as the framework of territorial and national unity; while Bhinneka Tunggal Ika functions as social glue amid diversity. The implementation of the values of these four pillars in the fields of education, economy, and law has been shown to contribute to improving the quality of human resources, reducing poverty, and strengthening the protection of citizens' rights. This study concludes that a consistent understanding and practice of the Four Pillars of the Nation by all elements of society is an absolute requirement for realizing a just, prosperous, and welfare-oriented Indonesian society.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-04