SINERGI PERGURUAN TINGGI DAN MASYARAKATAKAT, PENDAMPINGAN RUMAH TANGGA PEDULI LINGKUNGAN DAN SOSIALISASI HUKUM LINGKUNGAN DI GAMPONG BEUNG RAYA
Kata Kunci:
Hukum Lingkungan, Pendampingan Masyarakat, Keluarga Sehat, Kkn, Beung RayaAbstrak
Permasalahan lingkungan hidup memerlukan penanganan serius yang melibatkan semua lapisan masyarakat, termasuk keluarga sebagai unit terkecil. Gampong Beung Raya, Montasik, Aceh Besar, sebagai lokus kegiatan, memiliki potensi sekaligus kerentanan terhadap degradasi lingkungan yang membutuhkan peningkatan kapasitas masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk (1) memberikan pemahaman tentang prinsip hukum lingkungan Indonesia; (2) meningkatkan kesadaran keluarga akan hak dan kewajiban dalam menjaga lingkungan; (3) melatih penerapan langkah-langkah praktis menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Metode pelaksanaan berupa pendampingan dan sosialisasi yang terintegrasi dengan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa. Tahapan kegiatan meliputi observasi, koordinasi dengan perangkat desa, sosialisasi hukum lingkungan, dan implementasi praktis melalui berbagai program kerja seperti gotong royong, penataan lingkungan, dan edukasi. Kegiatan berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum lingkungan. Terlihat dari antusiasme dan partisipasi aktif dalam berbagai aksi nyata, seperti pembersihan saluran irigasi, pengecatan gapura, dan pembuatan papan edukasi. Terjalin kemitraan yang baik antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat. Pendekatan integratif antara pendampingan dosen dan aksi mahasiswa KKN efektif dalam menanamkan kesadaran hukum lingkungan dan mendorong aksi kolektif. Keberlanjutan program perlu dijaga dengan menjadikan Gampong Beung Raya sebagai desa binaan Universitas Abulyatama.