ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEBIJAKAN DESENTRALISASI PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA

Penulis

  • Alimuddin Universitas Megarezky
  • Moch. Noer Alim Qalby Universitas Megarezky
  • Siti Nurul Halizah Universitas Megarezky

Kata Kunci:

desentralisasi pendidikan, efektivitas kebijakan, hukum tata negara, kendala hukum, peningkatan kualitas Pendidikan

Abstrak

Artikel ini mengkaji kebijakan desentralisasi pendidikan di Indonesia dari perspektif hukum tata negara, dengan fokus pada analisis yuridis. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas desentralisasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, mengidentifikasi kendala hukum yang dihadapi, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, dokumen kebijakan, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa desentralisasi pendidikan memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah untuk mengelola dan meningkatkan kualitas pendidikan sesuai dengan kebutuhan lokal. Namun, terdapat berbagai kendala seperti kurangnya kapasitas sumber daya manusia di daerah, inkonsistensi regulasi, dan masalah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Studi ini menyimpulkan bahwa meskipun desentralisasi pendidikan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan, diperlukan perbaikan regulasi dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah. Kontribusi penelitian ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang aspek hukum dari desentralisasi pendidikan dan menawarkan solusi praktis untuk mengatasi hambatan yang ada, guna mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik dan merata di seluruh Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30