ANALISIS KEBIJAKAN PENYIDIKAN TERPADU DI INDONESIA DALAM MENANGANI DELIK-DELIK DILUAR KUHP
Kata Kunci:
Penyidikan Terpadu, Delik diluar KUHP, Penegakan Hukum.Abstrak
Kebijakan Penyidikan Terpadu menjadi strategi utama dalam menangani delik-delik diluar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia. Dalam konteks penegakan hukum, kebijakan ini melibatkan kolaborasi antara berbagai lembaga penegak hukum seperti kepolisian, jaksa, dan instansi terkait lainnya. Fokus utamanya adalah menangani kejahatan transnasional seperti perdagangan narkoba, perdagangan manusia, terorisme, korupsi, pencucian uang, tindak pidana cyber, dan delik lingkungan hidup. Tantangan utama dalam implementasi kebijakan ini meliputi koordinasi antar lembaga, keterbatasan sumber daya manusia dan keuangan, budaya organisasi yang tidak mendukung, serta faktor politik, sosial, dan eksternal. Mengatasi tantangan-tantangan tersebut memerlukan komitmen dan kerjasama lintas sektor, perubahan kebijakan dan praktek penyidikan, serta dukungan politik dan sosial yang kuat. Dengan pendekatan yang holistik dan koordinasi yang baik, diharapkan implementasi kebijakan ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.