KEBIJAKAN PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN

Penulis

  • M. Alif Sibghotullah Mujadidi Universitas Swadaya Gunung Jati
  • Muhammad Ilham Faisal Universitas PTIQ Jakarta

Kata Kunci:

Kebijakan, Pemerintahan, Pendidikan Keagamaan

Abstrak

Dinamika dan paradigma pendidikan di Indonesia telah mengalami perkembangan yang cukup dinamis. Inilah pentingnya pendidikan khususnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah, terutama pada sistem kebijakan pemerintah dalam mengembangkan pendidikan agama dan keagamaan. Hadirnya tulisan ini mencoba mengkaji aspek-aspek dasar yang menjadi pokok persoalan yang dikaji sebagai berikut:1) bagaimana peraturan kebijakan pemerintah tentang agama dan pendidikan agama. 2) bagaimana konsep dan nilai filosofisnya khususnya pada konsep kebijakan yang dilakukan pemerintah terhadap pendidikan agama dan keagamaan. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan (library study), yaitu penelitian kepustakaan melalui kajian buku, jurnal, artikel dengan referensi yang relevan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan analisis deskriptif untuk menganalisis khususnya konsep kebijakan pemerintah di bidang pendidikan agama dan keagamaan. Secara khusus, bahwa pemerintah berupaya memberikan kebijakan di bidang pendidikan agama dan keagamaan sebagai upaya mengembangkan peserta didik untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya. Oleh karena itu, kebijakan agama dan pendidikan agama yang ada di Indonesia selama ini tidak memberikan dampak negatif terhadap keberadaan lembaga pendidikan agama dan agama Islam.

 

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-20