PENERAPAN KHIYAR PADA PENGEMBALIAN BARANG DALAM TRANSAKSI JUAL BELI PAKAIAN DI TOKO BAJU DI DESA KASANG PUDAK
Kata Kunci:
Khiyar,, Transaksi,, Jual Beli.Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan khiyar pada pengembalian barang dalam transaksi jual beli pakaian di toko baju di Desa Kasang Pudak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dimana data primer diperoleh dari hasil wawancara dan data sekunder diperoleh dari dokumentasi. Tempat dalam penelitian ini adalah toko pakaian Desa Kasang Pudak dan pelaku dalam penelitian ini adalah penjual dan pembeli di Desa Kasang Pudak. Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Transaksi jual beli yang dilakukan di toko pakaian Desa Kasang Pudak dilakukan dengan dua sistem, yaitu sistem langsung dan pembelian dengan sistem pesanan. Sistem langsung yaitu dilakukan dengan pembeli datang langsung ke toko pakaian tersebut, sedangkan sistem pembelian dengan pesanan biasanya dilakukan melalui sosial media dan toko online yang sudah disediakan toko pakaian tersebut. (2) Penerapan khiyar pada pengembalian barang di toko pakaian Desa Kasang Pudak sudah dilakukan meskipun masih harus ada perbaikan atau belum maksimal. Di samping itu mayoritas tidak mengenal adanya istilah “Khiyar”. Tetapi secara konsep mereka telah melakukanya. (3) Kendala yang dihadapi dalam melaksanakan khiyar pada pengembalian barang di toko pakaian Desa Kasang Pudak adalah istilah praktek khiyar menurut Islam tidak diterapkan secara menyeluruh. Meskipun sebenarnya mereka telah menerapkan beberapa ketentuan dalam Islam. Jadi masih perlu adanya perbaikan dengan mengkaji lagi aturan Islam mengenai jual beli termasuk khiyar. Kurangnya sosialisasi dari pemerintah dalam melaksanakan akad jual beli dalam Islam dalam membahas masalah khiyar maupun etika dalam berdagang didalam Islam.