POSITIVISASI FATWA DSN-MUI TERHADAP PENGUATAN AKAD-AKAD PERBANKAN SYARIAH

Penulis

  • Ummul Faida Aas Universitas Negeri Alauddin Makassar
  • Nasyiatul Aisyah Universitas Negeri Alauddin Makassar
  • Ainun Jariah Universitas Negeri Alauddin Makassar
  • Ilham Gani Universitas Negeri Alauddin Makassar

Kata Kunci:

Positivisasi Hukum, Fatwa Dsn-Mui, Akad Syariah, Perbankan Syariah

Abstrak

Perkembangan perbankan syariah di Indonesia menunjukkan kebutuhan yang semakin besar terhadap kepastian hukum dalam penerapan prinsip-prinsip syariah. Fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) berperan sebagai pedoman normatif dalam menentukan kehalalan produk dan aktivitas keuangan. Namun, secara formal fatwa tidak memiliki kekuatan mengikat dalam sistem hukum nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses positivisasi fatwa DSN-MUI ke dalam hukum positif serta implikasinya terhadap penguatan akad-akad dalam perbankan syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fatwa DSN-MUI mengalami transformasi menjadi hukum positif melalui adopsi dalam regulasi oleh otoritas seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. Proses ini memperkuat legitimasi akad-akad syariah seperti murabahah, mudharabah, dan musyarakah dalam praktik perbankan. Namun demikian, terdapat tantangan berupa keterbatasan daya ikat fatwa, perbedaan interpretasi, serta dinamika perkembangan produk keuangan modern. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sinergi antara lembaga fatwa dan regulator guna memastikan kepastian hukum dan kepatuhan syariah dalam industri perbankan syariah.

The development of Islamic banking in Indonesia has increased the need for legal certainty in implementing Sharia principles. Fatwas issued by the National Sharia Council of the Indonesian Ulama Council (DSN-MUI) serve as normative guidelines in determining the permissibility of financial products and activities. However, formally, fatwas do not have binding legal force within the national legal system. This study aims to analyze the positivization process of DSN-MUI fatwas into positive law and its implications for strengthening Islamic contracts in banking practices. This research employs a normative legal method with statutory and conceptual approaches. The findings indicate that DSN-MUI fatwas are transformed into positive law through their adoption into regulations by authorities such as the Financial Services Authority and Bank Indonesia. This process strengthens the legitimacy of contracts such as murabahah, mudharabah, and musyarakah. However, challenges remain, including the non-binding nature of fatwas, interpretative differences, and the rapid evolution of financial innovation. Therefore, stronger synergy between fatwa institutions and regulators is necessary to ensure legal certainty and Sharia compliance in the Islamic banking industry.

Unduhan

Diterbitkan

2026-04-29