PENERAPAN ASAS TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS TERHADAP UPAYA HUKUM DALAM PEMBERANTASAN PUNGUTAN LIAR DI SEKTOR PELAYANAN PUBLIK

Penulis

  • Laila Nur Aulia Putri Universitas Negeri Semarang
  • Karin Joana Abigail Universitas Negeri Semarang
  • Moh. Imam Gusthomi Universitas Negeri Semarang

Kata Kunci:

Akuntabilitas, Pungutan Liar, Pelayanan Publik, Transparansi, Hukum

Abstrak

Penelitian ini membahas penerapan asas transparansi dan akuntabilitas dalam pemberantasan pungutan liar (pungli) di sektor pelayanan publik di Indonesia. Latar belakang penelitian ini berakar pada maraknya praktik pungli yang merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis faktor-faktor penyebab pungli dan bagaimana asas transparansi dan akuntabilitas dapat meningkatkan efektivitas upaya hukum dalam mengatasinya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan analisis terhadap norma hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas akuntabilitas dan transparansi dalam pelayanan publik dapat meminimalkan ruang gerak praktik pungli. Dengan pengawasan yang ketat, pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta regulasi yang jelas, akuntabilitas dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan mendorong kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

This research discusses the implementation of the principles of transparency and accountability in combating illegal levies (pungli) in Indonesia's public service sector. The background of this study is rooted in the rampant practice of pungli, which harms the public and diminishes public trust in the government. The objective of the research is to analyze the factors causing pungli and how the principles of transparency and accountability can enhance the effectiveness of legal efforts to address it. The method used is normative juridical, analyzing applicable legal norms, including Law No. 25 of 2009 on Public Service and Law No. 14 of 2008 on Public Information Disclosure. The results of the study indicate that the implementation of accountability and transparency principles in public services can minimize the opportunities for pungli practices. Through strict supervision, community involvement in decision-making, and clear regulations, accountability can strengthen good governance and foster public trust in public institutions.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30