FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KERENTANAN KORBAN KEJAHATAN : SEBUAH TINJAUAN VIKTIMOLOGI

Penulis

  • Dwitias Witarti Rabawati Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Apolonia Rahayu Ana Narek Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Agustinus R Jayanus Djuma Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Enrique Radja Sarabiti Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Nolita Irene Plailaka Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Petrus Talele Mudapue Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

Kata Kunci:

Kerentanan Korban, Kejahatan, Faktor Individu, Faktor Lingkungan, Faktor Pelaku, Pencegahan Kejahatan, Viktimologi

Abstrak

Penelitian ini menganalisis faktor-faktor yang dapat meningkatkan kerentanan seseorang menjadi korban kejahatan. Melalui studi literatur dan wawancara dengan para ahli, penelitian ini menemukan bahwa kerentanan korban dipengaruhi oleh faktor individu, lingkungan, dan pelaku. Faktor individu meliputi usia, jenis kelamin, kondisi psikologis, dan perilaku, sedangkan faktor lingkungan meliputi kondisi sosial ekonomi, keamanan lingkungan, dan akses terhadap pelayanan sosial. Faktor pelaku meliputi sejarah kejahatan, kebutuhan yang tidak terpenuhi, dan pengaruh narkoba. Penelitian ini merekomendasikan upaya peningkatan kesadaran masyarakat, peningkatan keamanan lingkungan, penguatan program sosial, peningkatan akses terhadap layanan sosial, dan rehabilitasi pelaku kejahatan untuk mengurangi kerentanan korban.

This study analyzes factors that can increase an individual's vulnerability to becoming a victim of crime. Through literature review and interviews with experts, this study found that victim vulnerability is influenced by individual, environmental, and perpetrator factors. Individual factors include age, gender, psychological condition, and behavior, while environmental factors include socioeconomic conditions, environmental safety, and access to social services. Perpetrator factors include criminal history, unmet needs, and drug influence. This study recommends efforts to raise public awareness, improve environmental safety, strengthen social programs, increase access to social services, and rehabilitate offenders to reduce victim vulnerability.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30