PENDIDIKAN ISLAM BERBASIS FIQIH

Penulis

  • Isri Nasifah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis
  • Chanifundin Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis

Kata Kunci:

Pendidikan, Fiqih

Abstrak

Pendidikan Islam berbasis fiqih merupakan pendekatan pendidikan yang berfokus pada pemahaman dan penerapan ajaran Islam berdasarkan hukum fiqih. Fiqih sendiri adalah ilmu yang membahas tentang hukum-hukum syariat Islam yang diambil dari Al-Qur’an, Hadis, Ijma’, dan Qiyas, dengan tujuan untuk memberikan panduan hidup bagi umat Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam konteks pendidikan, fiqih tidak hanya dipahami sebagai ilmu hukum, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengembangkan akhlak, sikap, dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Fiqih memiliki peran yang signifikan dalam memberikan pemahaman mengenai halal dan haram, kewajiban, sunnah, serta tata cara ibadah yang benar sesuai syariat. Pendidikan berbasis fiqih mampu mencetak individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga taat secara syariat.

Fiqh-based Islamic education is an educational approach that focuses on understanding and applying Islamic teachings based on fiqh law. Fiqh itself is a science that discusses Islamic sharia laws taken from the Al-Qur'an, Hadith, Ijma', and Qiyas, with the aim of providing life guidelines for Muslims in various aspects of life. In the context of education, fiqh is not only understood as legal knowledge, but also as an instrument for developing morals, attitudes and behavior that are in accordance with Islamic values. Fiqh has a significant role in providing an understanding of halal and haram, obligations, sunnah, and correct procedures for worship according to the Shari'a. Fiqh-based education is able to produce individuals who are not only intellectually intelligent, but also adhere to sharia.

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-30