PERAN PERSERIKATAN BANGSA BANGSA DALAM MENJAGA PERDAMAIAN DUNIA

Penulis

  • Muhammad Farhan Bramudia Universitas Islam Sumatra Utara
  • Muhammad Bimo Nugroho Universitas Islam Sumatra Utara
  • Andika Firansah Universitas Islam Sumatra Utara
  • Tubagus Mido Hossam Universitas Islam Sumatra Utara

Kata Kunci:

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), perdamaian dunia, keamanan internasional, konflik internasional, hukum internasional

Abstrak

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan organisasi internasional yang dibentuk pada tahun 1945 setelah berakhirnya Perang Dunia II. Organisasi ini didirikan dengan tujuan utama untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional serta mencegah terjadinya konflik berskala global yang dapat mengancam stabilitas dunia. Dalam menjalankan fungsinya, PBB berupaya menciptakan hubungan yang harmonis antarnegara melalui kerja sama internasional, penyelesaian sengketa secara damai, dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional. Sejak awal berdirinya, PBB telah memainkan peran yang signifikan dalam berbagai upaya penyelesaian konflik di berbagai kawasan dunia. Peran tersebut diwujudkan melalui kegiatan diplomasi, mediasi, negosiasi, pengiriman pasukan penjaga perdamaian, hingga pemberian bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak konflik maupun bencana. Berbagai langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi ketegangan antarnegara, melindungi hak asasi manusia, serta menciptakan kondisi yang kondusif bagi terwujudnya perdamaian yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran PBB dalam menjaga perdamaian dunia serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi organisasi tersebut dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kepustakaan, yaitu melalui pengkajian berbagai sumber hukum, buku, jurnal, dan literatur yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PBB memiliki kontribusi yang penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan internasional melalui berbagai mekanisme, seperti diplomasi preventif, mediasi konflik, operasi penjaga perdamaian, serta penyaluran bantuan kemanusiaan. Namun demikian, efektivitas pelaksanaan tugas PBB masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama yang berkaitan dengan perbedaan kepentingan politik antarnegara anggota. Selain itu, hak veto yang dimiliki oleh anggota tetap Dewan Keamanan sering kali menjadi hambatan dalam proses pengambilan keputusan sehingga dapat mempengaruhi kemampuan PBB dalam merespons konflik internasional secara cepat dan efektif.

The United Nations (UN) is an international organization established in 1945 after the end of World War II. Its primary objective is to maintain international peace and security and prevent global conflicts that could threaten global stability. In carrying out its functions, the UN strives to foster harmonious relations between nations through international cooperation, peaceful dispute resolution, and respect for the principles of international law. Since its inception, the UN has played a significant role in conflict resolution efforts across the globe. This role is realized through diplomacy, mediation, negotiation, the deployment of peacekeeping forces, and the provision of humanitarian assistance to communities affected by conflict and disasters. These steps are taken to reduce tensions between nations, protect human rights, and create conditions conducive to the realization of sustainable peace. This study aims to analyze the role of the UN in maintaining world peace and identify the various obstacles faced by the organization in carrying out its duties and responsibilities. The method used in this study is normative legal research with a literature study approach, namely through the review of various legal sources, books, journals, and literature relevant to the research topic. The research findings indicate that the UN plays a significant role in maintaining international stability and security through various mechanisms, such as preventive diplomacy, conflict mediation, peacekeeping operations, and the distribution of humanitarian aid. However, the effectiveness of the UN's mandate still faces several challenges, particularly those related to differing political interests among member states. Furthermore, the veto power of the permanent members of the Security Council often hinders the decision-making process, thus affecting the UN's ability to respond quickly and effectively to international conflicts.

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-01