PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (STUDI KASUS DI KANTOR BNNP SUMUT)
Kata Kunci:
Perlindungan; Hukum, Korban NarkotikaAbstrak
Penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu permasalahan serius yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, termasuk di wilayah Sumatera Utara. Peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang semakin meluas kini telah menyebar ke seluruh lapisan masyarakat dan menimbulkan banyak korban. Penelitian ini bertujuan untuk menilai tingkat perlindungan hukum terhadap korban penyalahgunaan narkotika serta mengevaluasi peran Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Pendekatan yang diterapkan adalah yuridis empiris, yang meninjau hukum sebagai praktik nyata dalam masyarakat serta mengamati pelaksanaannya secara langsung di kantor BNNP Sumut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahguna narkotika adalah korban dari kejahatan para sindikat peredaran gelap narkotika, sehingga pecandu narkotika membutuhkan perlakuan khusus berupa rehabilitasi dan perlindungan hukum agar mereka dapat pulih dan berkontribusi kembali sebagai warga negara yang bertanggung jawab. BNNP Sumut memiliki tugas utama dalam pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan jaringan gelap narkotika, serta kerjasama lintas sektor di tingkat lokal. Dalam penelitian ini diharapkan BNNP Sumut semakin memperkuat sinergi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta semakin melibatkan partisifasi aktif masyarakat.
Narcotics abuse is one of the serious problems faced by Indonesia, including in the province of North Sumatra. The distribution and abuse of narcotics, which is increasingly widespread, has now penetrated all levels of society and resulted in numerous victims. This study aims to assess the level of legal protection for victims of narcotics abuse and to evaluate the role of the North Sumatra Provincial National Narcotics Agency (BNNP Sumut) in carrying out its duties and functions. The approach applied is empirical juridical, which views law as a real practice in society and observes its implementation directly at the BNNP Sumut office. The results of the study indicate that narcotics users are victims of crimes committed by narcotics trafficking syndicates, and therefore, drug addicts require special treatment in the form of rehabilitation and legal protection so that they can recover and contribute again as responsible citizens. BNNP Sumut has primary responsibilities in prevention, community empowerment, rehabilitation, eradication of narcotics trafficking networks, as well as cross-sector cooperation at the local level. This study expects BNNP Sumut to further strengthen synergy and coordination with law enforcement agencies and to increasingly involve active community participation.




