PERAN MEDIASI PENGAADILAN AGAMA DALAM MEWUJUDKAN MASLAHAH DAN MENEKAN PENCERAIAN

Penulis

  • Masfaqihan Hasyim Asy ari

Kata Kunci:

Mediasi, Pengadilan Agama, Maṣlaḥah, Perceraian, Maqāṣid Al-Syarī‘Ah

Abstrak

Penelitian ini mengkaji peran mediasi di Pengadilan Agama sebagai instrumen strategis dalam menekan angka perceraian dan mewujudkan maṣlaḥah keluarga. Mediasi diwajibkan dalam setiap perkara keluarga melalui PERMA No. 1 Tahun 2016. Data empiris menunjukkan bahwa mediasi berhasil mendamaikan banyak pasangan yang konflik utamanya bersifat emosional dan komunikatif. Dengan pendekatan normatif, sosiologis, dan maqāṣid al-syarī‘ah, penelitian ini menyimpulkan bahwa mediasi mampu menjaga keutuhan keluarga (ḥifẓ al-usrah), mencegah kemudaratan (dar’ al-mafāsid), serta merealisasikan prinsip perdamaian (ṣulḥ) dalam syariat Islam. Dengan demikian, mediasi menjadi instrumen yang efektif dalam memperkuat kemaslahatan dalam kehidupan keluarga Muslim.

This research analyzes the role of mediation in the Indonesian Religious Courts as an essential instrument for reducing divorce rates and achieving maṣlaḥah (public and family welfare). Mandated by Supreme Court Regulation (PERMA) No. 1 of 2016, mediation is compulsory in family disputes. Empirical data show that mediation successfully settles a significant number of marital disputes rooted in communication problems instead of legal substance. Using normative, sociological, and maqāṣid al-syarī‘ah approaches, this study finds that mediation preserves family stability (ḥifẓ al-usrah), prevents harm (dar’ al-mafāsid), and upholds a peaceful settlement (ṣulḥ) as mandated by Islamic jurisprudence. Thus, mediation becomes vital in strengthening the harmony between legal practice and Islamic ethical objectives.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-30