KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Penulis

  • Eka Aulia Vinata Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Deva Fransiska Sari Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Putri Wulan Dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Vina Apriansi Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Ira Yuniati Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Kata Kunci:

Bahasa Indonesia, Kedudukan Bahasa, Fungsi Bahasa, Bahasa Nasional, Bahasa Negara

Abstrak

Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang memiliki kedudukan dan fungsi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, serta menguraikan berbagai fungsinya dalam bidang pendidikan, pemerintahan, media massa, ilmu pengetahuan, dan kehidupan sosial masyarakat yang majemuk. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah studi kepustakaan (library research) dengan menelaah berbagai sumber ilmiah yang relevan, seperti jurnal, buku, dan dokumen kebijakan kebahasaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak Sumpah Pemuda tahun 1928, sedangkan kedudukannya sebagai bahasa negara dikukuhkan melalui Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36. Fungsi bahasa Indonesia tidak hanya sebatas alat komunikasi, tetapi juga berperan sebagai lambang identitas nasional, alat pemersatu bangsa, sarana pengembangan kebudayaan, serta alat komunikasi resmi kenegaraan. Simpulan dari kajian ini adalah bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia perlu terus dilakukan agar fungsinya sebagai pemersatu bangsa tetap terjaga di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi.

The Indonesian language serves as the national language of unity and holds a strategic position and function in the social, political, and cultural life of Indonesia. This article aims to examine the status of Indonesian as both the national language and the official state language, while also discussing its various functions in education, government, mass media, science, and Indonesia's multicultural society. This study employs a library research method by reviewing relevant scholarly sources, including journal articles, books, and language policy documents. The findings indicate that Indonesian gained its status as the national language through the Youth Pledge (*Sumpah Pemuda*) of 1928, while its position as the official state language was constitutionally established under Article 36 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Beyond functioning as a means of communication, Indonesian serves as a symbol of national identity, a unifying instrument for the nation, a medium for cultural development, and the official language of state administration. This study concludes that the continuous development and promotion of the Indonesian language are essential to preserving its role as a unifying force amid the challenges of globalization and rapid advances in information technology.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-30