DAMPAK KENAIKAN BI RATE TERHADAP PERTUMBUHAN PEMBIAYAAN BANK SYARIAH DI INDONESIA: ANALISIS DATA PASCA 2023
Kata Kunci:
BI Rate, Pembiayaan Bank Syariah, Dana Pihak Ketiga, Non Performing Financing, Kebijakan Moneter IndonesiaAbstrak
Penelitian ini menganalisis dampak kenaikan BI Rate terhadap pertumbuhan pembiayaan bank syariah di Indonesia pasca tahun 2023. Meskipun bank syariah tidak menggunakan sistem bunga, perubahan kebijakan moneter nasional melalui BI Rate diperkirakan memengaruhi biaya dana, margin pembiayaan, dan tingkat bagi hasil. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda berdasarkan data sekunder dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan selama periode Januari 2023 hingga Juni 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kenaikan BI Rate berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pertumbuhan pembiayaan syariah, dengan setiap kenaikan 1% BI Rate menurunkan pertumbuhan pembiayaan sekitar 0,472%. Sebaliknya, peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) memberikan kontribusi positif dan signifikan dalam mendukung pertumbuhan pembiayaan, sementara rasio Non Performing Financing (NPF) berpengaruh negatif. Kesimpulannya, meskipun kebijakan moneter yang ketat memberikan tekanan, perbankan syariah di Indonesia mampu mempertahankan pertumbuhan pembiayaan melalui strategi penghimpunan dana dan pengelolaan risiko yang efektif. Penelitian ini memberikan gambaran penting mengenai ketahanan dan adaptasi perbankan syariah dalam menghadapi dinamika kebijakan moneter.




