PERENCANAAN DAN URGENSI PENGEMBANGAN RUANG TERBUKA HIJAU DI DESA KEDUNG PLOSO, MOJOANYAR, KABUPATEN MOJOKERTO, JAWA TIMUR
Kata Kunci:
Ruang Terbuka Hijau, Perencanaan Desa, Ruang Publik, KeberlanjutanAbstrak
Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan elemen penting dalam sistem penataan ruang yang berperan menjaga keseimbangan ekologis sekaligus menyediakan ruang publik bagi masyarakat. Namun, perencanaan RTH di wilayah perdesaan masih sering terabaikan dan belum menjadi prioritas utama pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pengembangan RTH di Desa Kedung Ploso, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, dengan meninjau kondisi eksisting, kebutuhan masyarakat, serta kerangka regulasi yang berlaku. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis melalui studi dokumentasi, kajian regulasi, dan analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterbatasan RTH di Desa Kedung Ploso berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan dan terbatasnya ruang interaksi sosial masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan RTH desa yang terstruktur, partisipatif, dan berkelanjutan dengan mengintegrasikan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam perencanaan ruang publik hijau di wilayah perdesaan.




