ANALISIS PENERAPAN ETIKA BISNIS ISLAM PADA PEDAGANG PASAR TANAH BULUDAI DESA MUKAI MUDIK KECAMATAN SIULAK MUKAI KABUPATEN KERINCI
Kata Kunci:
Etika Bisnis Islam, PedagangAbstrak
Penerapan etika bisnis dalam Islam sangat penting bagi para pelaku usaha agar prinsip dan perilaku mereka dalam jual beli tetap sesuai dengan nilai-nilai moral dan spiritual. Penerapan etika bisnis Islam oleh para pedagang, khususnya di Pasar Tanah Buludai Desa Mukai Mudik, dapat menjadikan aktivitas jual beli memiliki nilai ibadah secara vertikal (antara manusia dan Tuhan) serta menjaga hubungan baik secara horizontal (antar sesama manusia), yang pada akhirnya menghasilkan keuntungan yang hakiki. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui: (1) pemahaman pedagang Pasar Tanah Buludai Desa Mukai Mudik mengenai Etika Bisnis Islam, (2) penerapan etika bisnis islam pada pedagang pasar Tanah Buludai Desa Mukai Mudik Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa: (1) Pedagang di Pasar Tanah Buludai Desa Mukai Mudik memiliki pemahaman dasar tentang etika bisnis Islam. Meskipun masih terbatas, mereka berdagang dengan niat ibadah dan mengharap keberkahan serta kebahagiaan dunia dan akhirat. (2) Sebagian besar pedagang telah menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis Islam, seperti kesatuan, keadilan, kehendak bebas, dan tanggung jawab. Namun, prinsip kebenaran (ihsan) belum sepenuhnya dijalankan.




