IMPLEMENTASI KONVENSI APOSTILLE DALAM PERSPEKTIF GOOD GOVERNANCE PADA PELAYANAN ADMINISTRASI HUKUM DI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PROVINSI BALI

Penulis

  • Made Dea Ardira Putri Universitas Udayana
  • I Kadek Rian Prayana Universitas Udayana

Kata Kunci:

Konvensi Apostille, Good Governance, Pelayanan Administrasi Hukum

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Konvensi Apostille dalam pelayanan administrasi hukum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali ditinjau dari perspektif good governance menurut Richard Charlick. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan aparatur pelaksana dan pemohon layanan Apostille, serta studi dokumentasi terhadap peraturan perundang-undangan dan dokumen pendukung. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Konvensi Apostille telah berjalan secara operasional dan didukung oleh dasar hukum yang kuat serta pemanfaatan sistem digital AHU Online, sehingga meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan administrasi hukum. Namun demikian, penerapan prinsip good governance belum sepenuhnya optimal, khususnya pada aspek transparansi substantif, akuntabilitas pelayanan, responsivitas yang merata, dan keadilan akses layanan bagi masyarakat dengan keterbatasan literasi digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelayanan Apostille tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penyederhanaan birokrasi, tetapi juga sebagai indikator kualitas tata kelola pelayanan administrasi hukum di tingkat daerah.

Unduhan

Diterbitkan

2026-04-25