PELAKSANAAN AKAD SEWA MENYEWA LAHAN PERTANIAN SINGKONG DI DESA PANGKALAN BAYAT KECAMATAN BAYUNG LENCIR: PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH

Penulis

  • Putri Nila Kusuma Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifudin Jambi
  • Muhammad Subhan Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifudin Jambi

Kata Kunci:

Akad, Sewa Menyewa, Ijarah, Ekonomi Syariah, Risiko Panen

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan akad sewa menyewa lahan  pertanian singkong di Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir dan menganalisis kesesuaiannya dengan prinsip ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara kepada dua penyewa dan dua pemilik lahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan akad dilakukan secara lisan, tanpa dokumen tertulis dan tanpa kejelasan durasi, nilai sewa, serta pembagian tanggung jawab. Seluruh risiko gagal panen ditanggung oleh penyewa, sedangkan pemilik lahan tetap menerima sewa secara utuh. Praktik ini belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip ekonomi syariah, khususnya terkait kejelasan akad (at-tafshil), keadilan (al-‘adl), dan pembagian risiko (mas’uliyyah). Oleh karena itu, dibutuhkan edukasi dan pendampingan syariah agar pelaksanaan akad lebih berkeadilan dan sesuai dengan prinsip muamalah Islam.

This study aims to examine the implementation of land lease agreements for cassava farming in Pangkalan Bayat Village, Bayung Lencir District, and analyze its compliance with Islamic economic principles. This research employs a qualitative descriptive approach with data collected through interviews involving two tenants and two landowners. The findings reveal that the lease agreements are conducted verbally, without written contracts, and lack clarity regarding lease duration, payment amount, and the distribution of responsibilities. Tenants bear the full risk of crop failure, while landowners continue to receive full payment. Such practices are not fully aligned with the principles of Islamic economics, particularly in terms of contract clarity (at- tafshil), justice (al-‘adl), and risk-sharing (mas’uliyyah). Therefore, there is a need for education and sharia-based assistance to ensure more equitable and compliant leasing practices in line with Islamic commercial ethics.

Unduhan

Diterbitkan

2026-04-29