PEMIKIRAN POLITIK ISLAM MODERN : M. NATSIR, AYATULLAH KHOMEINI DAN M. QURAISH SHIHAB

Penulis

  • Niswa Mawaddah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Abdul Aziz Hasibuan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Orvina Siahaan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Marzuki Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Kata Kunci:

M. Natsir, Ayatullah Khomeini

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejarah hidup M. Natsir, Ayatullah khomeini dan Quraish Shihab. M. Natsir, seorang pemikir dan politisi Islam Indonesia, dikenal karena keterbukaan tentang integrasi antara agama dan negara. Ia menekankan bahwa Islam bukan hanya agama spiritual, tetapi juga sebuah sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk politik. Natsir berargumen bahwa penerapan syariat Islam dalam pemerintahan adalah cara untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Ayatullah Khomeini adalah seorang ulama dan pemimpin revolusi Iran yang menyamakan rezim Shah pada tahun 1979. Khomeini memperkenalkan konsep "Wilayat al-Faqih" (Kepemimpinan Ulama), di mana negara harus dipimpin oleh seorang ulama yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum Islam. Quraish Shihab, seorang cendekiawan Muslim dari Indonesia, menekankan pentingnya penafsiran kontekstual dan moderat terhadap Islam. Dalam pandangan politiknya, Shihab menekankan pentingnya toleransi, dialog antaragama, dan pluralisme.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30