STUDI KASUS PERLINDUNGAN HUKUM PENYANDANG DISABILITAS DALAM MENDAPATKAN PEKERJAAN YANG LAYAK

Penulis

  • Irwansyah UIN Sumatera Utara Medan
  • M. Farouhu Waroyhan UIN Sumatera Utara Medan
  • Aulia sabrina Hasibuan UIN Sumatera Utara Medan
  • Mhd Ibnu Syahputra UIN Sumatera Utara Medan

Kata Kunci:

perlindungan hukum, penyandang disabilitas, pekerjaan yang layak, UU No. 8 Tahun 2016, diskriminasi, implementasi kebijakan, legal protection, people with disabilities, decent work, Law No. 8 of 2016, discrimination, policy implementation

Abstrak

Studi ini fokus dalam melihat bagaimana kebijakan dan perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Data dikumpulkan melalui studi literatur yang relevan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, meskipun Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 telah memberikan landasan hukum yang kuat bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, masih ada beberapa hambatan untuk menerapkannya. Penghambat utama termasuk kurangnya kesadaran dan pemahaman pengusaha tentang hak-hak penyandang disabilitas serta kurangnya fasilitas yang tersedia untuk penyandang disabilitas. Selain itu, penelitian ini menunjukkan bahwa diskriminasi dan stigma sosial terus menjadi kendala yang signifikan dalam implementasi kebijakan ini. Studi ini menyarankan pengusaha dan masyarakat luas untuk lebih memahami Undang-Undang yang dimaksud. Selain itu, pemerintah harus memperkuat penegakan hukum dan pengawasan serta memberikan insentif kepada pekerja yang merupakan penyandang disabilitas. Diharapkan penelitian ini dapat membantu penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan yang lebih setara.

This study focuses on looking at policies and legal protections for people with disabilities to obtain decent work. Data was collected through literature studies relevant to the research. The research results show that, although Law No. 8 of 2016 has provided a strong legal basis for people with disabilities to get decent work, there are still several obstacles to implementing it. Key barriers include employers' lack of awareness and understanding of the rights of people with disabilities, as well as the lack of facilities available for people with disabilities. Additionally, this research shows that discrimination and social stigma continue to be significant obstacles to the implementation of these policies. This study advises entrepreneurs and the wider community to better understand the law in question. In addition, the government must strengthen law enforcement and supervision and provide incentives to workers with disabilities. It is hoped that this research can help people with disabilities get more equal jobs.

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-20