IMPLEMENTASI MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH PADA UMKM BATIK IDOLA DI DESA PEMUSIRAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR

Penulis

  • Bayu Setiyadi Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi
  • Efni Anita Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi

Kata Kunci:

Manajemen Keuangan, Prinsip-Prinsip Syariah, Batik Idola

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengimplementasi manajemen keuangan syariah pada UMKM Batik Idola di Desa Pemusiran Tanjung Jabung Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder.Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan o bservasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen keuangan di batik Idola belum sepenuhnya diimplementasikan. Adapun kendala yang dihadapi batik Idola dalam pengimplementasian adalah kuranngnya pemahaman tentang pengelolaan keuangan syariah. Untuk tingkat pemahaman manajemen keuangan syariah Batik Idola tentang prinsip-prinsip keuangaan syariah bisa dikatakan cukup bagus, dikarenakan pemilik usaha batik Idola mengetahui tentang larangan riba dan tau pembagian risiko dan hasil sesuai prinsip syariah.

 

This study aims to determine and implement sharia financial management in Batik Idola UMKM in Pemusiran Village, East Tanjung Jabung. This study uses a qualitative approach. The data sources used are primary and secondary data sources. While the data collection techniques used in this study are using observation, interviews, and documentation. The results of the study indicate that financial management   Batik Idola has not been fully implemented. The obstacles faced by Batik Idola in implementation are the lack of understanding of sharia financial management. For the level of understanding of Batik Idola's sharia financial management regarding the principles of sharia finance, it can be said to be quite good, because the owner of the Batik Idola business knows about the prohibition of usury and knows the distribution of risks and results according to sharia principles.

Unduhan

Diterbitkan

2025-05-30