ANALISIS AKUNTANSI BIAYA DALAM MENENTUKAN HARGA JUAL PRODUK KOSMETIK PERSPEKTIF SYARIAH

(Studi Kasus Pada Toko Rumah Kosmetik Di Desa Wanuawaru Kecamatan Libureng Kabupaten Bone)

Penulis

  • Risa Januarti Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone
  • Otong Karyono Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone
  • Shadriyah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone

Kata Kunci:

Akuntansi Biaya, Harga Jual, Produk Kosmetik, Perspektif Syariah, Full Costing

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntansi biaya dalam menentukan harga jual produk kosmetik pada Toko Rumah Kosmetik di Desa Wanuawaru Kecamatan Libureng Kabupaten Bone, dengan mengkaji kesesuaiannya dalam perspektif syariah. Permasalahan utama yang diangkat dalam penelitian ini adalah belum optimalnya sistem akuntansi biaya yang digunakan oleh toko dalam menentukan harga jual, yang berpotensi memengaruhi profitabilitas usaha. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melalui teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa toko masih menggunakan metode perhitungan harga yang sederhana dan belum sepenuhnya menerapkan prinsip-prinsip akuntansi biaya secara sistematis. Dalam perspektif syariah, penentuan harga yang dilakukan belum sepenuhnya memenuhi prinsip keadilan karena belum memperhitungkan seluruh komponen biaya secara tepat. Oleh karena itu, penerapan metode penentuan harga berdasarkan akuntansi biaya yang transparan dan adil, seperti metode full costing, sangat disarankan untuk memastikan kesesuaian dengan nilai-nilai syariah serta meningkatkan efisiensi dan daya saing usaha.

Unduhan

Diterbitkan

2025-05-30