ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP SISTEM MEMBERSHIP DAN LOYALTY POINTS DALAM E-COMMERCE HALAL

Penulis

  • Maryani Universitas IsIam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Zainal Arifin Universitas IsIam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Ni'matussidqiyyah Universitas IsIam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Mawar Ruli Universitas IsIam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Wanda Atri Kusuma Universitas IsIam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Aulia Fitri Universitas IsIam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Khairil Ihsan Universitas IsIam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Kata Kunci:

E-commerce Halal, Sistem Membership, Loyalty Points, Prinsip Syariah, Riba & Gharar, Hukum Ekonpmi Syariah

Abstrak

Penelitian ini mengkaji sistem membership dan mekanisme loyalty points dalam platform e-commerce halal dari perspektif hukum ekonomi syariah. Sistem membership dan loyalty points merupakan strategi pemasaran digital yang umum digunakan untuk meningkatkan loyalitas pelanggan, namun perlu dianalisis kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah seperti kehalalan produk, keadilan, transparansi, dan larangan riba serta gharar. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi literatur dan analisis normatif terhadap ketentuan hukum ekonomi syariah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem membership dan loyalty points dapat diterapkan dalam e-commerce halal asalkan mekanisme pemberian poin dan manfaatnya tidak mengandung unsur ketidakjelasan, riba, atau praktik yang bertentangan dengan prinsip syariah. Selain itu, produk yang dijual dan layanan yang diberikan harus terjamin kehalalannya secara menyeluruh. Implementasi yang konsisten terhadap prinsip syariah dalam sistem membership dan loyalty points berpotensi meningkatkan kepercayaan konsumen muslim sekaligus mendukung perkembangan industri halal digital secara berkelanjutan. Penelitian ini memberikan rekomendasi agar pelaku e-commerce halal memperhatikan aspek hukum syariah dalam desain program loyalitas untuk menjaga integritas dan keberkahan bisnis.

This study examines the membership system and loyalty points mechanism in halal e-commerce platforms from the perspective of Islamic economic law. Membership systems and loyalty points are common digital marketing strategies used to enhance customer loyalty, but their compliance with Sharia principles such as product halalness, justice, transparency, and the prohibition of riba (usury) and gharar (uncertainty) needs to be analyzed. The research employs a qualitative approach with literature review and normative analysis of relevant Islamic economic law provisions. The results indicate that membership systems and loyalty points can be implemented in halal e-commerce as long as the mechanism for awarding points and their benefits do not contain elements of ambiguity, riba, or practices contrary to Sharia principles. Furthermore, the products sold and services provided must be guaranteed halal comprehensively. Consistent implementation of Sharia principles in membership and loyalty points systems has the potential to increase Muslim consumer trust while supporting the sustainable growth of the digital halal industry. This study recommends that halal e-commerce actors pay close attention to Sharia legal aspects in designing loyalty programs to maintain business integrity and blessings.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-29