KONSTRUKSI HUKUM TERHADAP PRINSIP KONSENSUALISME DALAM PERJANJIAN DI INDONESIA

Penulis

  • Muhammad Rakasyah Pratama Universitas Pakuan
  • Shafira Aulia Putri Universitas Pakuan
  • Rizma Aulia Ramdani Universitas Pakuan
  • Putri Nurindah Sari Universitas Pakuan
  • Naufal Aqil Hisyam Universitas Pakuan
  • Farahdinny Siswajanthy Universitas Pakuan

Kata Kunci:

Prinsip Konsensualisme, Perjanjian, Hukum Perdata, Konstruksi Hukum, KUHPerdata

Abstrak

Prinsip konsensualisme merupakan salah satu asas fundamental dalam hukum perjanjian yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia (KUHPerdata). Prinsip ini menegaskan bahwa suatu perjanjian telah sah dan mengikat para pihak sejak tercapainya kesepakatan, tanpa harus memenuhi bentuk atau formalitas tertentu, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum terhadap prinsip konsensualisme dalam sistem hukum perdata Indonesia serta implikasinya dalam praktik. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan metode analisis deskriptif, artikel ini menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prinsip konsensualisme memberikan fleksibilitas dan kebebasan dalam membuat perjanjian, namun dalam praktiknya sering menimbulkan persoalan pembuktian hukum, khususnya terhadap perjanjian yang tidak dibuat secara tertulis. Oleh karena itu, dibutuhkan pemahaman yang tepat mengenai batas-batas penerapan prinsip ini serta pentingnya rekonstruksi hukum perdata yang adaptif terhadap perkembangan transaksi modern.

The principle of consensualism is one of the fundamental doctrines in contract law as regulated in the Indonesian Civil Code (KUHPerdata). This principle affirms that a contract becomes valid and binding upon the mutual consent of the parties, without requiring any specific form or formalities, unless otherwise stipulated by law. This article aims to analyze the legal construction of the consensualism principle within the Indonesian civil law system and its practical implications. Using a normative juridical approach and descriptive analysis method, this study examines statutory regulations, legal doctrines, and relevant court decisions. The findings indicate that while the principle of consensualism provides flexibility and contractual freedom, in practice it often leads to evidentiary issues, especially for unwritten agreements. Therefore, a proper understanding of the boundaries of this principle is essential, along with the need for a reconstructive approach to civil law that is responsive to the dynamics of modern contractual transactions.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-29