PENGABDIAN KEMITRAAN MASYARAKAT : PENINGKATAN LITERASI HUKUM DAN KEUANGAN SYARIAH BAGI GURU DI MTS NURUL ULUM SEI BEJANGKAR KABUPATEN BATUBARA SUMATERA UTARA
Kata Kunci:
Literasi Hukum, Keuangan Syariah, Fiqh Muamalah, Guru, MadrasahAbstrak
Kegiatan pengabdian kemitraan masyarakat ini bertujuan meningkatkan literasi hukum dan keuangan syariah bagi guru di MTs Nurul Ulum Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Permasalahan utama mitra adalah minimnya pemahaman guru terhadap prinsip fiqh muamalah, akad-akad transaksi syariah, dan perbedaan mendasar dengan sistem konvensional. Metode yang digunakan meliputi ceramah interaktif, studi kasus, simulasi, pendampingan, serta penyediaan sarana pendukung berupa modul dan printer. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengetahuan, keterampilan pedagogis, dan sikap guru terhadap literasi hukum dan keuangan syariah. Lebih dari 75% peserta mampu menjelaskan konsep akad syariah dan mengintegrasikannya ke dalam pembelajaran. Program ini juga menghasilkan luaran berupa publikasi media massa, video dokumentasi, serta modul ajar praktis. Kegiatan ini diharapkan berkelanjutan dengan penguatan kapasitas guru, penyusunan modul komprehensif, dan integrasi materi ke dalam kurikulum madrasah.





