OPTIMALISASI ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM TRANSFORMASI SISTEM PERPAJAKAN INDONESIA DI ERA EKONOMI DIGITAL
Kata Kunci:
Artificial Intelligence, Perpajakan, Ekonomi Digital, Efisiensi Administratif, Konsultan PajakAbstrak
Perkembangan pesat ekonomi digital di Indonesia mendorong transformasi sistem perpajakan nasional menuju pendekatan yang lebih berbasis teknologi. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi potensi dan tantangan penerapan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam sistem perpajakan Indonesia, serta merumuskan strategi optimalisasi implementasinya. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan mengkaji jurnal ilmiah dan laporan kebijakan pemerintah dalam rentang tahun 2021–2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa AI mampu meningkatkan efisiensi administratif, mendeteksi ketidakpatuhan secara real-time, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data. Penerapan AI juga mendorong transformasi peran konsultan pajak sebagai mitra strategis dalam ekosistem perpajakan digital. Namun demikian, implementasi AI masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kesiapan infrastruktur digital, kesenjangan literasi, serta minimnya regulasi yang adaptif. Oleh karena itu, diperlukan strategi penguatan regulasi, pengembangan kapasitas SDM, dan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan bahwa transformasi digital perpajakan berlangsung secara akuntabel, inklusif, dan berkelanjutan.





