Kembali ke Rincian Artikel
ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN DISPENSASI KAWIN SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 DI PENGADILAN AGAMA JEMBER (Studi kasus Penetapan Nomor 0281/Pdt.P/2018/PA.Jr, Penetapan Nomor 1214/Pdt.P/2020/PA.Jr)
Unduh
Unduh PDF